
Lamandau – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat melalui penyelenggaraan Resepsi Nikah Massal Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Bappeda ini menjadi salah satu program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, khususnya dalam hal legalitas pernikahan, Rabu (06/05/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri melalui pengesahan pernikahan yang sah secara negara.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran pemerintah melalui program nikah massal ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh hak-hak hukum mereka, sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan.
“Program ini bukan hanya soal pernikahan, tetapi juga tentang memastikan setiap warga memiliki dokumen resmi yang diakui negara,” ujarnya.
Lebih dari sekadar prosesi administratif, resepsi nikah massal ini juga menjadi momen penuh kebahagiaan bagi para pasangan. Mereka tidak hanya mendapatkan legalitas pernikahan, tetapi juga merasakan suasana resepsi yang layak, hangat, dan bermakna.
Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan setiap warga memiliki identitas dan dokumen hukum yang sah sesuai peraturan yang berlaku. Nova Dwi


