
SIDOARJO//beritanyata.i-news.site. Dini hari yang seharusnya menjadi penutup damai bagi para penghobi mancing di tambak Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, justru berubah menjadi malam penuh kepahitan. Di tengah gelap dan sunyi, sebuah sepeda motor milik pengunjung raib tanpa jejak, meninggalkan luka, kemarahan, dan kekecewaan mendalam.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban datang dengan harapan sederhana: menikmati waktu memancing. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Vario merah tahun 2013 bernopol P 2858 LC di area parkir yang tampak “dijaga”. Namun saat hendak pulang, kenyataan pahit menampar, kendaraan itu telah hilang, seolah ditelan malam.
Kepanikan pun tak terelakkan. Korban bergegas mencari, menanyakan, berharap ada secercah jawaban. Namun yang didapat justru kebuntuan. Di lokasi yang disebut dijaga, tanggung jawab seakan tak memiliki pemilik.
Seorang penjaga mengungkapkan, malam itu ada enam orang petugas parkir yang berjaga. Mereka bahkan disebut menerima pembagian uang parkir hingga Rp250 ribu per orang dari kegiatan tersebut. Fakta yang justru memperdalam tanda tanya besar: bagaimana mungkin kendaraan bisa hilang di tengah pengawasan berlapis?
“Yang jaga ada enam orang,” ujar salah satu penjaga, singkat.
Namun pernyataan itu tak diiringi solusi. Ketika dimintai pertanggungjawaban, para penjaga justru saling melempar tanggung jawab, berdalih motor tersebut bukan berada di area yang mereka awasi. Sebuah jawaban yang terasa dingin di tengah panasnya emosi korban.
Lebih menyakitkan lagi, panitia yang dikenal dengan julukan “Dulitan” juga dinilai tak hadir sebagai penolong. Harapan terakhir korban seolah runtuh ketika panitia memilih berlindung di balik peringatan formal yang sebelumnya disampaikan.
“Sebelum parkir sudah kami sampaikan kalau ada kehilangan, panitia tidak bertanggung jawab,” ungkap pihak panitia.
Kalimat itu menjadi seperti vonis yang mematahkan harapan. Bagi korban, keberadaan petugas parkir dan pungutan biaya seharusnya bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk jaminan keamanan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, uang dipungut, tetapi rasa aman tak pernah benar-benar diberikan.
Kini, korban masih berjuang menuntut keadilan di tengah kebisuan tanggung jawab. Kasus ini belum menemukan titik terang, seolah tenggelam bersama motor yang hilang di malam itu.
Peristiwa ini bukan hanya soal sebuah kendaraan yang lenyap. Ini tentang runtuhnya rasa aman di ruang publik, tentang kepercayaan yang dikhianati, dan tentang tanggung jawab yang seakan menguap begitu saja. Di Penatarsewu, malam itu tak hanya mencuri sebuah motor, tetapi juga merampas ketenangan dan kepercayaan para pengunjung.


