banner 728x250
Daerah  

Lapas Pangkalan Bun dan BNN Kotawaringin Barat Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Binaan

Pangkalan Bun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, M.A., bersama anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat, Bagus Ridho Akustyo dan Galih Budiartono, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga binaan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga binaan mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan seseorang. Dalam penyampaiannya, anggota BNN Kotawaringin Barat mengajak seluruh warga binaan untuk menjauhi narkoba dan tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Bagus Ridho Akustyo, S.K.M., menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan mental, keluarga, serta masa depan penggunanya. Sementara itu, Galih Budiartono, S.E., menegaskan pentingnya membangun lingkungan yang bersih dari narkoba demi menciptakan kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya.

Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, M.A., dalam kesempatan tersebut turut memberikan kesan dan pesan kepada seluruh warga binaan. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kami ingin seluruh warga binaan memahami bahwa narkoba hanya akan membawa kehancuran. Jadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, menata masa depan, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik serta bermanfaat,” ujar Drs. Dawa’i, M.A.

Beliau juga menegaskan bahwa Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Jurnalis Nova Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *