banner 728x250
Daerah  

PROPAM Periksa Laporan Dugaan Pungli dan Intimidasi: DPD PEMBASMI Jatim Siap Turunkan Ratusan Advokat untuk Kawal Proses Hukum

Sidoarjo, Jawa Timur — Kasus dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap Wakil Ketua Umum PEMBASMI (Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia), Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., M.H., kini resmi masuk tahap pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sidoarjo.

Pemanggilan sejumlah pihak oleh Propam menjadi sinyal bahwa laporan yang dilayangkan pada 9 Oktober 2025 itu ditangani secara serius. Laporan tersebut menyoroti dugaan tindakan tidak profesional oleh Kanit Reskrim Polsek Tulangan, yang diduga melakukan intimidasi dan praktik pungli terhadap pelapor saat proses klarifikasi berlangsung.

“Kami menyambut baik langkah Propam yang telah menindaklanjuti laporan kami. Ini menunjukkan adanya kesadaran dan tanggung jawab institusional untuk membersihkan tubuh Polri dari perilaku menyimpang,” ungkap Teguh Puji Wahono kepada awak media.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPD PEMBASMI Jawa Timur, Hendra Setiawan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan, lebih dari seratus advokat anggota PEMBASMI di Jawa Timur siap dikerahkan untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan objektif.

“Kami tidak hanya berdiri di belakang, tetapi berdiri bersama. Ratusan advokat PEMBASMI Jawa Timur siap turun mendampingi. Ini bentuk solidaritas dan komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum,” tegas Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menilai bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat, apabila terbukti, merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap sumpah jabatan dan kode etik kepolisian. Ia menekankan bahwa keadilan tidak boleh berhenti di atas kertas laporan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Sementara itu, Propam Polres Sidoarjo telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait, termasuk dari internal Polsek Tulangan. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan untuk menelusuri bukti pendukung dan memperjelas dugaan adanya praktik pungli yang disebut-sebut terjadi di luar mekanisme hukum yang seharusnya.

“Kami percaya bahwa Polri, melalui Propam, memiliki komitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik. PEMBASMI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Teguh.

Langkah tegas yang diambil oleh Propam Polres Sidoarjo diapresiasi oleh kalangan advokat dan pemerhati hukum di Jawa Timur. Mereka menilai bahwa keberanian untuk memeriksa oknum aparat adalah bentuk nyata komitmen Polri terhadap visi Presisi — profesional, modern, dan transparan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai tolak ukur keseriusan aparat dalam menegakkan disiplin internal serta menjaga kehormatan institusi penegak hukum dari perilaku yang mencederai keadilan.

“Kami bukan mencari kesalahan, tapi menegakkan kebenaran. Dan bila ada pelanggaran, kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan tanpa kompromi,” tutup Hendra Setiawan dengan nada tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *